topmetro.news – Terkait rencana eksekusi 17 rumah warga di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut minta penundaan eksekusi. Sebaiknya tunggu proses hukum kasasi yang diajukan warga penghuni.
Demikian kesimpulan mediasi yang dilakukan Fraksi Gerindra bersama warga dan kuasa hukumnya serta kuasa hukum yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut, di Gedung DPRD Sumut, Sabtu (14/12/2024).
Mediasi ini merupakan janji pimpinan Partai Gerindra saat hari ekseskusi lapangan, Kamis (12/12/2024). Hasil mediasi lapangan, akhirnya terjadi penundaan eksekusi terhadap 17 rumah warga.
Pada mediasi di Kantor DPRD Sumut itu, hadir Ketua Partai Gerindra Sumut Ade Jona Prasetyo yang juga anggota DPR RI. Kemudian ada Bendahara Gerindra Sumut Meriyawati Amelia Prasetio (Ayin), Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Hariyanto Sihotang, Budi, Aripay Tambunan, Pintor Sitorus, dan lainnya.
Hadir kuasa hukum warga yang akan mengeksekusi Juara Amin Tua Hasibuan, Chandra Galingging dan lainnya. Sedangkan bersama 10 warga Jalan Gandhi hadir kuasa hukum, Bobby Lim, Sri Hayati, Stanley Alvin, dan lainnya. Hadir juga Ketua Roda Kebajikan Sumut Fenny Goh serta Tim Dharmapala Sumut dan Medan.
Alot
Proses mediasi berlangsung alot. Kedua pihak masing masing mengaku merasa benar. Namun, kondisi dapat ditengahi pimpinan sidang, Benny Sihotang. Benny menegaskan tidak ingin memasuki persoalan inti hukum dalam mediasi tersebut. Namun mencari solusi, sehingga kedua pihak tidak merasa rugi.
Situasi sidang awalnya berjalan normal. Di awal sidang ada seseorang yang mengaku diminta datang pihak lawan warga, sebagai kuasa hukum awal yang menangani masalah rumah tersebut. Usai menjelaskan, ia beranjak pulang karena merasa tidak berkepentingan lagi dalam proses mediasi.
Kepulangan pria ini membuat situasi mulai panas. Soalnya, pernyataannya tidak sesuai dengan apa yang di pikiran warga. Namun Benny Sihotang dapat cepat mengatasi keriuhan. Menurutnya, kepulangan pria tersebut merupakan haknya. Ini akan berpengaruh atas keputusan hasil mediasi hari itu.
Proses mediasi berlanjut. Kedua pihak disarankan untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik. Bahkan anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan mengusulkan agar ada pembentukan tim kecil, khusus membahas solusi agar lebih fokus. Namun, situasi tidak memungkinan.
Beberapa saat terjadi perdebatan kusir. Lagi-lagi situasi masih terkendalikan. Hingga akhirnya, pimpinan sidang meminta waktu lima menit berdiskusi di depan.
Tensi
Setelah berdiskusi, Benny meminta kedua pihak menurunkan tensi ketegangan sembari menunggu proses hukum kasasi. Di mana dalam hal ini, warga penghuni rumah memang sudah mengajukan kasasi.
Begitupun, ia minta kedua pihak mencari solusi di luar masalah hukum. Jika tawaran solusi itu tidak diindahkan, kata Benny, maka Fraksi Gerindra akan menggunakan haknya. Yakni, membawa masalah tersebut ke pimpinan DPRD Sumut untuk melakukan rapat dengar pendapat.
Jika itu terjadi, maka nanti tidak saja kedua pihak yang berseteru yang akan dipanggil tetapi juga Ketua PN Medan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta unsur Pemko Medan. Di situ nanti akan terlihat dan terbongkar, di mana duduk masalahnya.
Mendengar solusi itu, kuasa hukum yang akan mengeksekusi mengaku tidak bisa memutuskan menerima atau tidak. Semua tergantung jawaban klien yang mereka wakili. Apa pun jawaban klien, sebagai kuasa hukum mereka siap melaksanakannya, termasuk jika bersikeras untuk melakukan eksekusi.
Sementara kuasa hukum warga, Bobby Lim mengaku, mereka merasa puas dengan tawaran solusi dari pimpinan Fraksi Gerindra. Mereka saat ini sedang mengajukan kasasi. Selain itu, kalaupun harus masuk ke ranah rapat dengar pendapat pun, mereka mengaku siap.
“Kita memiliki berkas dan dokumen yang perlu,” tegasnya.
Terakhir, Ade Jona maupun Iwan Ritonga dan Benny Sihotang berharap masalah itu bisa selesai dengan baik tanpa ada pihak yang merasa rugi.
Turut hadir pengurus DPD Gerindra Sumut, di antaranya Robert L Tobing, Fadli Abdina, Bobby O Zulkarnaen, Ikhrimah Hamidi, M Syah, Irwansyah Gultom. Kemudian dari DPC Gerindra Medan ada Hidayat Tanjung, Zulkarnaen, dan Fauzi yang merupakan pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan.
berbagai sumber